السلام عليكم ......

Selasa, 18 Juni 2019

WA!

Syarat Surat Pengantar Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Syarat Surat Pengantar Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
antara lain :
KTP BARU (umur 17 tahun)
  1. Surat Pengantar dari RT & RW
  2. Form Permohonan KTP
    3. Foto Copy KK ; 2 lembar
  3. Pas foto berwarna sesuai tahun kelahiran ukuran 3×4 = 2 lembar (Ganjil Merah, Genap Biru)
PERUBAHAN KTP
  1. Surat Pengantar dari RT & RW
  2. Form Permohonan KTP
    3. Foto Copy KK ; 2 lembar
  3. Pas foto berwarna sesuai tahun kelahiran ukuran 3×4 = 2 lembar (Ganjil Merah, Genap Biru)
  4. Melampirkan bukti pendukung atas perubahan KTP
KTP HILANG / RUSAK
  1. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian ASLI dan Foto Copy (jika KTP hilang)
  2. Bukti fisik KTP yang rusak
  3. Foto Copy KK 2 lembar

WA!

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini,

Entri Populer