Syarat Pengesahan Surat Pernyataan Tidak Keberatan tetangga yang dipersyaratkan dalam penerbitan Ijin Gangguan (HO) antara lain :
1. Foto copy KK + KTP
2. Pengantar RT/RW
3. Foto copy IMB
4. Blanko-2 dari Dinas Perijinan
2. Pengantar RT/RW
3. Foto copy IMB
4. Blanko-2 dari Dinas Perijinan
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung ke blog ini,