Syarat Surat Pengantar Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
antara lain :
antara lain :
1. Surat Pengantar dari RT & RW
2. Foto copy KK & KTP ; masing-masing 2 (dua) lembar
3. Menunjukkan KK & KTP Asli
2. Foto copy KK & KTP ; masing-masing 2 (dua) lembar
3. Menunjukkan KK & KTP Asli
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung ke blog ini,