السلام عليكم ......

Selasa, 18 Juni 2019

WA!

Syarat Pengajuan Penerbitan Kartu Keluarga (KK)

Syarat Pengajuan Penerbitan Kartu Keluarga (KK)


antara lain :
  1. Surat Pengantar dari RT & RW
  2. Fc KTP
  3. Kartu Keluarga (KK) lama;
  4. Mengisi Formulir F.1.01 (Balngko KK)
  5. Bagi yang sudah menikah, menunjukkan foto copy buku nikah/kutipan akta kawin;
  6. Menunjukkan foto copy kutipan akta kelahiran (bagi keluarga yang mempunyai anak baru lahir);
  7. Surat keterangan pindah (bagi penduduk yang pindah)
  8. Membuat Surat Pernyataan Kehilangan KK (bagi yang KK hilang)
Berikut Prosedur Pelayanan Sura
t Pengantar Penerbitan Kartu Keluarga (KK) :


WA!

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini,

Entri Populer