Syarat Pengesahan Legalisasi Umum antara lain :
1. Dokumen Asli
2. Foto Copy Dokumen yang akan dilegalisir
2. Foto Copy Dokumen yang akan dilegalisir
Pemerintah Desa Malausma Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Republik Indonesia
Terima kasih telah berkunjung
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung ke blog ini,